Seorang muslim tidak hanya memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat lima waktu, tapi ia juga wajib untuk menuntut ilmu. Kewajiban muslim menuntut ilmu telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Dalam HR Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).
Dari sabda Rasulullah SAW di atas mengisyaratkan bahwa semua orang yang beriman kepada Allah baik laki-laki maupun perempuan wajib untuk menuntut ilmu.
Lantas, mengapa harus menuntut ilmu?
Dengan ilmu dapat mengantarkan seseorang bisa mengenal Sang Pencipta dengan lebih baik dan meraih kebahagiaan baik dunia maupun akhirat.
INFO PPDB 2024/2025
SD Islam Integral Luqman Al Hakim
Bu Lia : 0813-2535-7574