Kemerdekaan, sebuah konsep umum yang didambakan oleh setiap manusia, memiliki makna yang mendalam dalam ajaran Islam. Dalam pandangan Islam, kemerdekaan bukan hanya sekadar terlepas dari belenggu penjajahan fisik, namun lebih kepada kebebasan jiwa dari segala bentuk belenggu, baik itu belenggu hawa nafsu maupun belenggu kejahilan.
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk merdeka, namun dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan ini diberikan Allah SWT agar manusia dapat memilih jalan hidupnya sendiri, apakah ingin mengikuti petunjuk-Nya atau memilih jalan kesesatan. Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika seseorang mampu membebaskan dirinya dari segala bentuk perbudakan kecuali perbudakan kepada Allah SWT.
Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh perjuangan para sahabat dan ulama dalam merebut kemerdekaan. Mereka berjuang tidak hanya untuk membebaskan tanah air dari penjajahan, tetapi juga untuk membebaskan umat manusia dari belenggu kebodohan dan kezaliman. Kemerdekaan yang mereka perjuangkan adalah kemerdekaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, yaitu kemerdekaan untuk beribadah, kemerdekaan untuk berdakwah, kemerdekaan menjalankan hukum-hukum Allah SWT. dan kemerdekaan untuk membangun peradaban yang adil dan makmur. sebagaimana Firman Allah SWT. dalam ayat-Nya:
“Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)
dalam firman-Nya yang lain disebutkan:
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusaka
“Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zhalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi: 29)
Kemerdekaan yang sejati adalah ketika seseorang mampu mengendalikan hawa nafsunya dan tunduk pada perintah Allah SWT. Kemerdekaan juga berarti mampu melepaskan diri dari belenggu materialisme dan konsumerisme yang dapat menjerat manusia dalam kehampaan. Dengan demikian, kemerdekaan dalam Islam bukan hanya sebatas tujuan duniawi, tetapi juga tujuan ukhrawi, yaitu meraih ridha Allah SWT. Allah SWT. berfirman dalam ayat-Nya.
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al Qashash: 77)
Sebagai penutup, kemerdekaan dalam perspektif Islam adalah anugerah yang harus disyukuri dan diperjuangkan. Kemerdekaan bukan hanya milik individu, tetapi juga milik umat. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menjaga dan merawat kemerdekaan yang telah kita raih dengan cara mengisi kemerdekaan ini dengan amal saleh dan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.