Teladan Rasulullah Muhammad dalam Bernegara

Sengkarut perpolitikan Indonesia mencapai puncaknnya, rusaknya demokrasi Indonesia, hukum dikebiri membuat kita mau tak mau berpaling pada teladan kita Rasulullah dan bagaimana ajaran Islam dipraktekkan. Rasulullah seorang Nabi sekaligus pemimpin suatu negara, Yatsrib — Madinatul Munawwarah mempraktikkan bagaimana mereka memperlakukan setiap warga negara secara adil. Hukum islam menjadi hukum tertinggi yang dipraktikkan oleh setiap warga negara. Bagaimana hukuman bagi pelaku zina, pencuri, pembunuhan dengan hukuman yang sudah ada dalam Al Qur’an. Hukum Islam memiliki sifat yang menjerakan sehingga para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukannya.

Tidak Memanfaatkan Kedudukan

                Sekalipun Rasulullah adalah orang nomor satu di negara Madinah, bukan berarti Rasulullah memanfaatkan kedudukannya itu untuk memfasilitasi dirinya sendiri dan hidup senang seperti seorang raja-raja. Rasulullah justru lebih sering mengeluarkan uang dari sakunya sendiri maupun saku Khadijah untuk membiayai negara dari ancaman-ancaman. Salah satunya ancaman dari kaum kafir Mekkah, hingga Rumawi. Sejarah mencatat ketika melawan Rumawi itu, pasukan muslim yang berada dalam kesulitan itu membeli sumur Raumah dari kantong Utsman bin Affan. Khadijah sendiri merupakan seorang niagawati yang kaya raya habis uangnya untuk membiayai urusan-urusan kenegaraan.

Rasulullah Melarang Putrinya Mencuri (Korupsi)

                Jika para pejabat dan penguasa memanfaatkan kedudukannya untuk korupsi — mengambil Sebagian uang negara untuk kepentingan pribadinya, kolusi adalah pemufakatan atau kerja sama untuk melawan hukum antar penyelenggara negara dengan pihak swasta dan nepotisme adalah tindakan untuk memilih dan mengutamakan teman, kerabat atau sanak saudara untuk dimasukkan dalam posisi yang menguntungkan dalam pemerintahan, Rasulullah justru melarang putri-putrinya untuk melakukan hal tersebut, salah satu yang terkenal adalah bagaimana ucapan Rasulullah pada putrinya, Fatimah, “Kalau Fatimah mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya” Fatimah, putri Beliau yang mendampingi Rasulullah sampai wafat, sekalipun anak dari orang nomor satu di Madinah tidaklah hidup dengan bersenang-senang, Beliau tidak meminta pembantu, tidak meminta uang malah kehidupannya bergelimang kesederhanaan, sering tidak punya makanan bahkan rumahnya pun sederhana. Apalagi Rasulullah, Beliau tidak meninggalkan uang sepeser pun pada saat wafat karena semua telah dipakai untuk membiayai negara.

Tetapi hari ini kita melihat gaya hidup hedon keluarga pejabat, ada yang naik jet pribadi keluar negeri dengan sewa puluhan milyar, ada yang mengoleksi tas-tas mahal, branded, yang tak hanya puluhan bahkan ratusan dan lain sebagainya

Rasulullah Mempersatukan

                Jika kita amati pemimpin negara di era media sosial dengan memakai buzzer-buzzer untuk memuji, hingga menjelekkan lawan politik, Rasulullah mempraktekkan ajaran Al Qur’an bahwa sesama muslim itu bersaudara seperti persaudaraan satu nasab karena mereka dikaruniai keimanan yang sama (Al Hujurat ayat 10). Pembentukan suatu masyarakat Madinah tak lain dengan disaudarakannya antara kaum muhajirin dan anshar. Muhajirin adalah pengikut Rasulullah yang ikut berhijrah ke Yatsrib, sedangkan kaum Anshar berasal dari suku Aus dan Khazraj yang sebelum kedatangan Rasulullah mereka terlibat dalam perang yang Panjang, tetapi kemudian Rasulullah datang mendamaikannya.

Al Qur’an Dijadikan Hukum Negara

Salah satu sengkarut politik yang belakangan kita lihat adalah dikangkanginya hukum atau konstitusi, ketika hukum dianggap menjadi penghalang bagi kepentingan penguasa, maka hukum itu diganti. Al Qur’an sebagai salah satu sumber hukum akan selalu terjaga dan Allah yang menjaganya sendiri, Rasulullah juga tidak mungkin mengubah-ubah hukum Allah sesuai kepentingannya. Di beberapa negara muslim ketika hukum Islam ini diterapkan sebagaimana mestinya dan tidak diubah-ubah maka negara tersebut menjadi makmur, tapi tatkala hukum manusia yang diterapkan, banyak cacat dan cela, banyak kelemahan dan kekurangan. Di sisi lain banyak orang justru memilih hukum manusia yang lemah itu sebagai dasar konstitusi mereka, padahal ketika hukum itu mengalami kekurangan mereka menyempurnakan, mengubahnya. Ini persis seperti para pendeta yang mengubah-ubah isi al kitab dengan tangan kotornya.

Pemimpin dengan Teladan Terbaik

                Jika kita melihat seorang pemimpin menjadi teladan dalam keburukan, menjadi contoh dalam merusak demokrasi hingga menghalalkan segala cara untuk menyelamatkan kepentingan diri dan keluarganya karena terlibat dalam kesalahan fatal yang dilakukannya. Rasulullah adalah sebaik-baiknya teladan dalam kepemimpinan, ketika berperang Beliau yang maju paling depan. Dalam Perang Uhud sampai tanggal giginya, tak lain karena Beliau tak ingin berpangku tangan sementara anak buahnya bersimbah darah. Dalam Perang Ahzab Beliau bekerja keras, sama seperti para sahabat yang juga bekerja keras, suatu kali tidak ada sahabat yang tidak sanggup menghancurkan sebuah batu yang sangat keras, lantas Beliau dengan kekuatan manusiawinya sanggup menghancurkannya. Semua itu menunjukkan, seorang pemimpin harus menjadi contoh utama dalam kebaikan, sebab seluruh perkataan dan perbuatan dilihat oleh anak buah, dan sebaik-baik teladan adalah perilaku, yang lebih utama daripada seribu kata-kata

Chat WhatsApp