Oleh: Afrilia Fitri Anesti
Purwodadi – Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peranan penting dalam memberi arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila terbentuk dari kepribadian masyarakat Indonesia. Setiap butir Pancasila mengandung makna yang mengandung aspek, golongan, adat dan istiadat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pedoman dan sumber utama dalam pembangunan bangsa. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membentuk karakter siswa yang cerdas, bermoral dan berakhlak mulia. Penerapan nilai-nilai Pancasila dilakukan sejak usia dini.
Untuk mengenang jasa para pahlawan yang sudah gugur demi membela kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebagai pendidik kita harus menumbuhkan jiwa patriotisme kepada anak didik. Sehingga menumbuhkan anakanak yang kreatif, cerdas, bermoral dan berakhlak mulia. Mengajarkan anak untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, mengenal adat dan budaya di lingkungan sekitar. Anak zaman sekarang terlalu mengikuti adat dan budaya kebaratan, maka sebagai orang tua maupun pendidik perlu ditingkatkan lagi pengetahuan tentang adat budaya Indonesia.
Penanaman nilai moral dan agama sangat diperlukan untuk membentuk karakter anak. Sikap menghargai, menyayangi, dan saling bertoleransi akan menciptakan kerukunan dan kedamaian. Karakter cerdas merupakan sebuah landasan berpikir bagi manusia untuk dapat menjalani kehidupannya secara baik, harmonis, sejahtera yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya melainkan juga untuk orang lain.
Namun, fakta yang terjadi saat ini, bangsa Indonesia mengalami krisis akhlak akibat minimnya cara berpikir yang cerdas. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah suatu upaya sadar dalam mengembangkan aspek manusia dari sisi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan. Karakter yang dimaksud adalah sebuah watak, kepribadian, personalitas, sifat tabiat yang mendasari cara berperilaku, dan cara berpikir seseorang.
Dalam membentuk karakter anak terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan diantaranya:
1. Menentukan karakter siswa Ketika pembelajaran dilakukan, guru hendaknya dapat menentukan karakter apa yang diharapkan setelah proses pembelajaran selesai. Sehingga anak tidak merasa terkekang dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai karakter.
2. Penanaman karakter Penanaman karakter dapat dimulai dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter pada pembelajaran yang dilakukan.
3. Pembiasaan perilaku karakter Untuk membentuk karakter siswa perlu adanya pembiasaan yang dilakukan secara konsisten.
Membentuk karakter siswa yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia melalui Pancasila Karakter siswa yang berakhlak mulia merupakan sila pertama pada Pancasila yang berbunyi Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Implementasi sila ke satu seperti berdoa dan mengucap salam sebelum belajar, mengikuti pembelajaran di sekolah dengan baik, dan saling menghargai antar teman. Kecerdasan ditumbuhkan melalui kecerdasan antarpribadi dan intra pribadi.
Kecerdasan intra pribadi merupakan kecerdasan anak dalam memahami keadaan, berempati dan bekerja sama dengan orang lain. Kecerdasan antar pribadi anak mampu beradaptasi dengan mudah pada lingkungannya, memiliki jiwa kepemimpinan, dan memiliki banyak teman. Kecerdasan intra pribadi lebih diarahkan kepada kecerdasan dalam memahami dan mengontrol kemampuan diri seperti memahami kelebihan dan kekurangan diri sehingga mampu mengelola emosi dengan baik. Kecerdasan ini berpengaruh pada kepribadian anak yang mau belajar dari kesalahan, mampu mengekspresikan emosi serta mampu menjadi orang yang dipercaya oleh temannya.
Dengan melakukan kerja sama kelompok menyelesaikan tugas sekolah. Siswa berlatih untuk mengutarakan pendapat, saling kerja sama, saling menghargai dan berlatih untuk menjadi leader atau pimpinan yang bertanggung jawab. Hal ini juga tertuang dalam sila-sila dalam Pancasila.